Jelang Ramadan, BGN Fokus Kelola Persediaan Bahan Baku MBG Secara Optimal
- Selasa, 03 Februari 2026
JAKARTA - Badan Gizi Nasional mulai menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang Ramadan 2026.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur sedemikian rupa agar pola konsumsi dan bahan baku tidak memicu inflasi di pasar. Langkah ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan persediaan aman dan harga tetap stabil.
Koordinasi Antar Kementerian
Baca JugaTransisi Energi Menjadi Magnet Investasi Jumbo Dan Membuka Banyak Lapangan Kerja
"Saya koordinasi juga dengan Kementerian Pertanian agar kita bisa mengatur bahan apa yang kita anjurkan untuk dikonsumsi, bahan apa yang harus ditahan dulu menjelang Ramadan, bahan apa yang harus kita alihkan dulu untuk digantikan dengan penggantinya agar harga tetap stabil," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Koordinasi ini mencakup seluruh rantai distribusi bahan baku. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pangan merata tanpa lonjakan harga.
Perluasan Jangkauan Penerima Manfaat
BGN juga menyiapkan perluasan penerima manfaat MBG yang kini menyasar lansia dan disabilitas melalui kolaborasi dengan Kementerian Sosial. Integrasi data dan mekanisme penyaluran sedang dimatangkan agar program berjalan efektif dalam satu kesatuan wilayah.
"MBG ini sudah menyasar ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, seluruh anak sekolah sampai usia 18 tahun, seluruh anak putus sekolah sampai usia 18 tahun, serta disabilitas," ujar Dadan.
Dampak Ekonomi Program MBG
Keberlanjutan program MBG memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat bawah. Hingga Januari 2026, BGN telah menyerap anggaran APBN sebesar Rp19,5 triliun yang dialihkan menjadi modal bagi wirausaha lokal.
Termasuk di antaranya industri sabun rumahan untuk kebutuhan sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keamanan Pangan dan Sanksi Tegas
Dadan menegaskan aspek keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. BGN memberlakukan sanksi tegas berupa "kartu kuning" bagi mitra SPPG yang melanggar SOP, terutama jika terlibat insiden keracunan pangan.
"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," jelas Dadan.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Optimis Rupiah Bisa Menguat Tahun Ini di Tengah Tantangan Ekonomi
- Rabu, 04 Februari 2026
Harga Perak Antam Menguat, Investor Didorong Manfaatkan Peluang Investasi Tahun Ini
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Seskab Teddy: Prabowo Instruksikan Pemda dan BUMN Jadi Teladan Bersih-bersih
- Selasa, 03 Februari 2026
Program MBG Diperluas, Target Utama Tingkatkan Kesehatan Lansia Nasional
- Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Siapkan Strategi Tepat untuk Optimalisasi Anggaran Nasional Tahun 2026
- Selasa, 03 Februari 2026
Menteri LH Ingatkan Rumah Tangga Ambil Peran Penting Selesaikan Darurat Sampah
- Selasa, 03 Februari 2026
Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tahun 2026! Simak!
- Selasa, 03 Februari 2026












