Menteri Lingkungan Hidup Resmikan EGIS, Tingkatkan Akses Data Geospasial
- Kamis, 27 November 2025
JAKARTA - Pemerintah resmi menghadirkan platform terbaru untuk pengelolaan data lingkungan hidup, yaitu Environmental Geospatial Information System (EGIS).
Sistem ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, pengawasan lingkungan, dan perencanaan berbasis bukti.
Peluncuran EGIS menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan data lingkungan akurat, mutakhir, dan dapat diakses, sekaligus mendukung integrasi informasi geospasial tematik (IGT) yang lebih luas.
Baca Juga
Peluncuran EGIS dan Komitmen KLH/BPLH
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa EGIS menjadi tonggak penting dalam pengelolaan informasi geospasial lingkungan hidup.
"EGIS memastikan data lingkungan hidup akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, fondasi yang kita butuhkan untuk mengendalikan pembangunan dan melindungi generasi mendatang," kata Hanif.
Peluncuran sistem ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Nota kesepahaman mencakup sinkronisasi data, peningkatan kualitas IGT, serta kolaborasi teknis untuk integrasi data meteorologi dan klimatologi ke dalam perencanaan tata lingkungan.
Penguatan Kebijakan dan Perencanaan Lingkungan
Hanif menekankan bahwa EGIS akan meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, pengawasan lingkungan, dan pengendalian pembangunan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci agar data lingkungan hidup dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan jangka panjang.
Sistem ini juga menyediakan fitur seperti Peta Interaktif, Analisis Spasial, Tata Kelola IGT, serta layanan berbagi data berbasis API. Semua fitur ini memungkinkan pengambilan keputusan berbasis bukti secara lebih efektif.
Integrasi Data dan Inovasi Teknologi
EGIS mengintegrasikan 71 jenis IGT, terdiri dari 31 IGT eksisting dan 40 usulan baru. Sistem ini dirancang sebagai pusat pengelolaan, analisis spasial, dan penyajian IGT lingkungan hidup.
Implementasi EGIS menjadi langkah operasional dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.
Dengan pengelolaan data yang lebih sistematis, EGIS mendukung perencanaan yang adaptif terhadap risiko lingkungan dan perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kemampuan monitoring serta evaluasi kebijakan berbasis data.
Dukungan BIG dan BMKG
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KLH/BPLH dalam memperkuat tata kelola peta dan IGT lingkungan hidup.
"Saat ini KLH/BPLH yang didorong terus oleh Bapak Menteri LH dalam pengelolaan peta atau informasi geospasial sudah sangat bagus, dan para pakar lingkungannya memiliki literasi yang cukup tinggi terkait geospasial, tentu ini memudahkan kami dalam berkomunikasi dan berdiskusi ke depannya," ujar Muh Aris.
Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faishal Fathani menegaskan dukungan BMKG dalam menyediakan data meteorologi dan klimatologi yang krusial untuk mitigasi risiko dan perencanaan tata lingkungan.
"Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia, kolaborasi ini semoga dapat menjadi kekuatan bagi kita semua dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Cak Imin Tegaskan Perlindungan PMI Menjadi Prioritas Utama Diplomasi Indonesia
- Jumat, 19 Desember 2025
Bandara Ngurah Rai Catat Rekor Penerbangan dengan 22 Juta Penumpang
- Jumat, 19 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Pastikan Distribusi BBM di Aceh Aman dan Tersalurkan Lancar
- Jumat, 19 Desember 2025
BPS Ungkap Pertumbuhan Penduduk IKN Mencapai 147 Ribu Jiwa Aktif Secara Signifikan
- Jumat, 19 Desember 2025
Prabowo Kunjungi Posko Pengungsi Sumbar, Berikan Semangat dan Dukungan Langsung
- Jumat, 19 Desember 2025












