Menkeu Tegaskan Integritas Pegawai Pajak Diprioritaskan, Perkuat Pencegahan Korupsi
- Jumat, 21 November 2025
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Hal ini disampaikan menyusul penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai yang terbukti melanggar hukum.
Ia menekankan, proses hukum harus berdasarkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca JugaNusuk Catat 51 Juta Pengguna, Digitalisasi Layanan Haji Semakin Terdepan
“Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, nggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” ujar Purbaya. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk selalu bekerja sesuai aturan dan menjaga nama baik instansi.
Dukungan Menkeu pada Proses Hukum
Purbaya meminta Kejaksaan Agung untuk menampilkan bukti kuat sebelum menetapkan dugaan korupsi terhadap pegawai DJP.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar proses hukum tidak menimbulkan kesalahpahaman atau tuduhan tanpa dasar. Dengan pendekatan ini, Kementerian Keuangan ingin memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan adil dan profesional.
Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa tindakan tegas tetap berlaku bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat budaya kepatuhan di internal DJP dan Bea Cukai serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengandalkan kepercayaan pada sistem perpajakan nasional.
Penggeledahan oleh Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai DJP. Kasus ini diduga terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan wajib pajak dalam kurun waktu 2016–2020.
Anang menyebut bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, ia belum merinci lokasi maupun waktu penggeledahan secara spesifik.
Proses ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan aparat negara, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Harapan Pemulihan Integritas dan Sistem Perpajakan
Menkeu Purbaya berharap penggeledahan dan penyidikan yang berlangsung dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai pajak untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme.
Ia menekankan, pegawai DJP dan Bea Cukai harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara, dan menjaga kepercayaan publik.
Langkah ini diharapkan memperkuat sistem perpajakan nasional yang transparan dan akuntabel. Purbaya menilai bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas pegawai bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal pembinaan dan pengawasan internal yang efektif.
Dengan budaya kerja yang disiplin dan beretika, Kementerian Keuangan dapat memastikan pelayanan pajak berjalan optimal, meminimalkan risiko penyimpangan, dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Menhan Tinjau Langsung Bengkulu Siapkan 10 Batalion untuk Pertahanan Nasional
- Kamis, 02 April 2026
Mentan Dorong Kemandirian Pangan sebagai Pilar Utama Pertahanan Negara
- Kamis, 02 April 2026
Gibran Sambut Hangat Kepulangan Prabowo Usai Selesaikan Lawatan Penting di Asia
- Kamis, 02 April 2026












