Kementerian Agama Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Tersalur Optimal
- Senin, 20 Oktober 2025
JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan ketiga dan keempat tahun 2025 akan dilakukan pekan ini.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan madrasah tetap berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung generasi unggul. Dengan dana sebesar Rp4,01 triliun, pemerintah menegaskan semua proses verifikasi dan distribusi dilakukan secara akuntabel.
Alokasi dan Penyaluran Dana BOP RA dan BOS Madrasah
Baca JugaPrabowo Subianto Ingin Perjanjian Sertifikasi Profesi Antara Indonesia Dan Australia Diperluas
Kementerian Agama menyiapkan dana BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp3,809 triliun untuk 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak generasi berdaya saing global.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, anggaran senilai Rp4,01 triliun sudah dalam tahap distribusi melalui bank penyalur untuk memastikan lembaga penerima segera mendapatkan dana.
Proses Verifikasi Dokumen dan Akuntabilitas
Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan dana disalurkan secara optimal.
Lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid akan langsung menerima dana melalui bank penyalur, sehingga tidak ada penundaan dalam penggunaan untuk kegiatan pembelajaran.
Komitmen Penggunaan Dana yang Tepat Sasaran
Kementerian Agama mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima dana agar memastikan status pengajuan melalui aplikasi eRKAM V2 untuk BOS atau Portal BOS Kemenag untuk BOP sudah valid.
Nyayu menekankan, dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah. Tujuannya adalah agar setiap rupiah dari pemerintah benar-benar berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan, fasilitas belajar mengajar, serta mendukung kesejahteraan tenaga pengajar.
Dampak Pencairan Dana terhadap Pendidikan Madrasah
Pencairan dana BOP dan BOS diharapkan memperkuat kualitas pendidikan di madrasah, meningkatkan fasilitas pembelajaran, dan mendukung program pengembangan tenaga pendidik.
Menag Nasaruddin Umar menekankan, penyediaan dana ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu, sehingga lulusan madrasah memiliki kompetensi yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pendampingan bank penyalur dan pengawasan internal Kemenag menjadi kunci untuk memastikan dana tersalurkan tepat waktu dan dapat dimanfaatkan maksimal.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Juara Kelas Bulu UFC Ilia Topuria Isyaratkan Segera Kembali Bertarung Di Oktagon
- Jumat, 06 Februari 2026
Real Madrid Terobsesi Rekrut Bintang Premier League Dana Rp27 Triliun Disiapkan
- Jumat, 06 Februari 2026
Astra Hadirkan Karya Seni Kreatif Bersama indieguerillas di Stasiun MRT Setiabudi
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
GAC Banting Harga Mobil Listrik Aion Puluhan Juta Di IIMS Dua Ribu Dua Puluh Enam
- Jumat, 06 Februari 2026
Wali Kota Lis Upayakan Kembali Normalnya Jadwal Penerbangan Garuda Di Tanjungpinang
- Jumat, 06 Februari 2026
Bupati Biak Numfor Memastikan Bulan Maret Penerbangan Perdana Rute Biak Sorong
- Jumat, 06 Februari 2026
Kemenperin Godok Insentif Kendaraan Listrik Dan Hybrid Dua Ribu Dua Puluh Enam
- Jumat, 06 Februari 2026








.jpeg)



