JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan nilai transaksi aset kripto sebesar 14,53% pada September 2025, namun jumlah investor tetap meningkat.
Hal ini menunjukkan pasar kripto Indonesia masih stabil, didukung kepercayaan konsumen serta upaya penguatan regulasi industri aset digital.
Nilai Transaksi Kripto Menurun
Baca Juga
Total nilai transaksi aset kripto pada September 2025 tercatat Rp38,64 triliun, turun 14,53% dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai Rp45,21 triliun. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi pasar jangka pendek, namun tidak memengaruhi kepercayaan konsumen secara keseluruhan.
Fakta Utama:
Nilai transaksi kumulatif sejak awal tahun: Rp360,3 triliun.
Penurunan bulanan bersifat sementara.
Pasar kripto tetap menunjukkan likuiditas yang cukup.
Jumlah Investor Kripto Tetap Bertambah
Meski nilai transaksi menurun, jumlah investor kripto terus meningkat. Per Agustus 2025, tercatat 18,08 juta konsumen, naik 9,57% dibanding Juli 2025 yang sebanyak 16,5 juta. Tren ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital tetap tinggi.
Poin Penting:
Pertumbuhan investor menunjukkan kepercayaan publik.
Tren kenaikan jumlah pengguna stabil meski nilai transaksi turun.
Investor baru mendukung keberlanjutan ekosistem kripto.
Upaya Regulasi OJK
OJK sedang memfinalisasi rancangan POJK perubahan atas POJK 27/2024 terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan kripto. Selain itu, SEOJK tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama di sektor keuangan digital juga disusun untuk memperkuat kerangka pengaturan.
Fakta Regulasi:
Regulasi bertujuan menjaga stabilitas pasar.
Memastikan pelaku industri digital patuh dan kompeten.
Kerangka ini mendukung perlindungan konsumen dan inovasi.
Stabilitas Pasar dan Kepercayaan Konsumen
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, kondisi pasar kripto nasional tetap terjaga. Kepercayaan konsumen dan pertumbuhan investor baru menjadi indikator utama bahwa industri aset digital di Indonesia masih sehat dan memiliki potensi pengembangan jangka panjang.
Poin Utama:
Pasar kripto Indonesia tetap likuid dan stabil.
Kepercayaan konsumen menjadi faktor utama keberlanjutan.
Pertumbuhan investor menunjukkan peluang pasar masih luas.
Dengan penurunan nilai transaksi yang bersifat sementara namun jumlah investor tetap meningkat, OJK menegaskan bahwa pasar kripto Indonesia tetap sehat.
Upaya penguatan regulasi, penilaian kepatutan pelaku industri, dan pengawasan yang konsisten menjadi fondasi untuk memastikan stabilitas serta kepercayaan konsumen tetap terjaga.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gibran Sambut Hangat Kepulangan Prabowo Usai Selesaikan Lawatan Penting di Asia
- Kamis, 02 April 2026
Lonjakan Arus Balik, 29.058 Kendaraan Melintas MBZ Menuju Jakarta Setelah Lebaran
- Kamis, 02 April 2026
Berita Lainnya
Kenaikan IHSG Signifikan, Investor Optimistis Tren Saham Indonesia Tahun 2026
- Rabu, 01 April 2026
Harga Perak Antam Turun Tipis, Investor Tetap Melihat Peluang Menjanjikan
- Rabu, 01 April 2026
Rupiah Menguat, Pelaku Pasar Optimistis Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga
- Rabu, 01 April 2026












