Sabtu, 07 Februari 2026

Bansos Triwulan IV 2025, Upaya Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Kecil

Bansos Triwulan IV 2025, Upaya Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Kecil
Bansos Triwulan IV 2025, Upaya Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Kecil

JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) kembali hadir untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada periode triwulan IV tahun 2025.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. Melalui tiga program utama, bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas konsumsi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Distribusi bansos dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2025 dengan sistem penyaluran yang semakin transparan dan mudah diakses secara digital.

Baca Juga

Prabowo Subianto Ingin Perjanjian Sertifikasi Profesi Antara Indonesia Dan Australia Diperluas

Dukungan Pemerintah untuk Keluarga Kurang Mampu

Penyaluran bansos triwulan IV ini difokuskan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu basis data penerima manfaat yang digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban biaya hidup sehari-hari.

Terdapat tiga jenis bantuan sosial utama yang disalurkan pemerintah pada periode Oktober–Desember 2025, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masing-masing program memiliki sasaran dan besaran bantuan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi penerimanya.

Rincian Tiga Program Utama Bansos Oktober 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan ditujukan kepada masyarakat dengan kategori tertentu.Besaran bantuan diberikan berdasarkan kelompok penerima manfaat, antara lain:

Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu. Pelajar dibagi menjadi tiga kategori, yaitu siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp225 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375 ribu, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima Rp500 ribu.

Lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas memperoleh Rp600 ribu. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendorong masyarakat tetap fokus pada pendidikan anak dan kesehatan keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program BPNT merupakan bentuk bantuan dalam bentuk pembelian sembako secara non-tunai yang diberikan kepada penerima manfaat dengan nilai Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran dilakukan secara akumulatif selama tiga bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima Rp600 ribu dalam satu kali pencairan. Dana bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat, seperti beras, telur, dan bahan makanan lain.

Pemerintah menekankan agar penggunaan dana benar-benar difokuskan untuk kebutuhan konsumsi harian keluarga.

3. Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Program ini difokuskan pada keluarga miskin yang membutuhkan akses terhadap layanan keuangan formal. Melalui KKS, penerima manfaat memperoleh bantuan lebih dari Rp400 ribu yang dapat digunakan sesuai kebutuhan rumah tangga.

Tahun ini, penyaluran bansos KKS dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menggantikan PT Pos Indonesia, guna mempercepat dan mempermudah proses distribusi. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih efisien dan akuntabel.

Panduan Mudah Cek Status Penerima Bansos

Pemerintah juga menyediakan cara mudah untuk mengecek status penerima bansos Oktober–Desember 2025 secara daring. Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.

1. Melalui Website Kemensos

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lengkapi data domisili pada kolom wilayah yang tersedia.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang jenis dan status bantuan yang diterima.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.

Daftarkan diri menggunakan nomor KTP dan data pribadi sesuai identitas.

Pilih menu “Cek Bansos” kemudian isi data diri serta domisili sesuai KTP.

Sistem akan menampilkan hasil pengecekan secara langsung.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “tidak terdaftar sebagai penerima bantuan”.

Dengan sistem digital ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau penyaluran bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Pemerintah juga berharap sistem daring ini dapat meminimalkan potensi kesalahan data dan memperkuat transparansi program bansos nasional.

Dorongan Pemerintah untuk Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Melalui pelaksanaan bansos triwulan IV tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmen dalam memperkuat daya beli masyarakat dan stabilitas sosial di tengah tantangan ekonomi.

Kebijakan bantuan sosial ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga rentan.

Selain itu, pelibatan sistem keuangan digital dan lembaga perbankan nasional menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan.

Dengan dukungan masyarakat dan transparansi data penerima, program bansos diharapkan berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan bangsa.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

GAC Banting Harga Mobil Listrik Aion Puluhan Juta Di IIMS Dua Ribu Dua Puluh Enam

GAC Banting Harga Mobil Listrik Aion Puluhan Juta Di IIMS Dua Ribu Dua Puluh Enam

Kementerian Perindustrian Memberikan Kejelasan Mengenai Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Dua Ribu Dua Puluh Enam

Kementerian Perindustrian Memberikan Kejelasan Mengenai Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Dua Ribu Dua Puluh Enam

Wali Kota Lis Upayakan Kembali Normalnya Jadwal Penerbangan Garuda Di Tanjungpinang

Wali Kota Lis Upayakan Kembali Normalnya Jadwal Penerbangan Garuda Di Tanjungpinang

Bupati Biak Numfor Memastikan Bulan Maret Penerbangan Perdana Rute Biak Sorong

Bupati Biak Numfor Memastikan Bulan Maret Penerbangan Perdana Rute Biak Sorong

Kemenperin Godok Insentif Kendaraan Listrik Dan Hybrid Dua Ribu Dua Puluh Enam

Kemenperin Godok Insentif Kendaraan Listrik Dan Hybrid Dua Ribu Dua Puluh Enam