Pengembalian premi AXA Mandiri merupakan salah satu fitur unggulan dari program asuransi yang ditawarkan oleh AXA Mandiri.
Sebagai nasabah, kamu memiliki kesempatan untuk memanfaatkan keuntungan dari program ini, di mana pengembalian premi akan diberikan jika tidak ada klaim yang diajukan selama periode tertentu.
Fitur ini menjadikan asuransi AXA Mandiri tidak hanya sebagai perlindungan, tetapi juga sebagai alat investasi. Besaran pengembalian premi yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 20%, 25%, hingga 110%, tergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pengembalian premi AXA Mandiri dapat memberikan manfaat lebih bagi nasabah yang berkomitmen untuk tidak mengajukan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pentingnya Pengembalian Premi Asuransi
Pengembalian premi, termasuk dari AXA Mandiri, menjadi salah satu fitur yang penting untuk diperhatikan oleh pemilik asuransi.
Banyak perusahaan asuransi saat ini menawarkan opsi pengembalian premi dengan ketentuan tertentu, yang memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan.
Salah satu fitur yang dikenal dengan nama "no claim bonus" atau "return on premium" ini umumnya tersedia pada asuransi jenis santunan harian atau cash plan.
Berbeda dengan asuransi jenis hospital benefit, di mana biaya pengobatan dirinci secara terperinci, asuransi cash plan hanya mengganti biaya sesuai dengan jumlah hari rawat inap.
Oleh karena itu, manfaat yang diberikan cenderung terbatas dan lebih sederhana, serta biasanya tidak memerlukan tes kesehatan tahunan.
Asuransi dengan fitur pengembalian premi memiliki keuntungan lain, seperti premi yang tetap selama masa kontrak tanpa dipengaruhi penambahan usia tertanggung.
Jika kontrak selesai dan tidak ada klaim, pengembalian premi dapat dianggap sebagai investasi atau tabungan masa depan.
Namun, perlu dicatat bahwa asuransi jenis ini biasanya memiliki premi yang lebih tinggi karena berfungsi ganda sebagai proteksi dan tabungan.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan perhitungan yang matang dan memahami manfaat serta kewajiban premi yang berlaku agar mendapatkan pengembalian premi yang optimal.
Pastikan juga untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis, dan jangan ragu untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari agen asuransi jika ada yang kurang jelas.
Apakah Uang Asuransi AXA Mandiri Bisa Diambil?
Berita baiknya, AXA Mandiri merupakan salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan fitur pengembalian premi, yang tentunya bisa menjadi keuntungan tambahan bagi pemegang polis.
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan pengembalian premi pada AXA Mandiri dapat bervariasi tergantung pada jenis produk asuransi yang dipilih.
Beberapa produk asuransi bahkan memberikan pengembalian premi yang lebih dari 100 persen, sementara produk lainnya mungkin hanya memberikan pengembalian sebesar 20 persen.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami terlebih dahulu ketentuan terkait pengembalian premi yang berlaku pada produk yang kamu pilih.
Jika tujuanmu adalah untuk menjadikan asuransi sebagai sarana investasi, pastikan bahwa produk yang kamu beli menawarkan fasilitas pengembalian premi.
Lalu, untuk memahami lebih lanjut mengenai kebijakan pengembalian premi yang berlaku pada setiap jenis produk, mari simak penjelasan lebih detail di bagian berikut ini.
Besaran Pengembalian Premi AXA Mandiri
Berikut ini adalah beberapa produk asuransi AXA Mandiri yang menawarkan fitur pengembalian premi (no claim bonus) beserta besaran pengembalian premi AXA Mandiri yang dapat diberikan.
1. Asuransi Mandiri Jaminan Kesehatan AXA Mandiri
Asuransi ini memberikan pengembalian premi hingga 100 persen jika polis tetap aktif selama lima tahun berturut-turut tanpa ada klaim yang diajukan.
2. Asuransi Mandiri Heart Protection AXA Mandiri
Untuk produk ini, pengembalian premi bisa mencapai 105 persen dari total premi yang dibayarkan jika polis tetap aktif selama sepuluh tahun tanpa klaim.
3. Asuransi Mandiri Proteksi Kanker AXA Mandiri
Asuransi ini akan memberikan pengembalian premi hingga 100 persen jika polis tetap aktif selama sembilan tahun berturut-turut dan tidak ada klaim yang dilakukan.
4. Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 30 persen dari total premi yang dibayarkan selama 3 tahun.
5. Asuransi Mandiri Hospitalife AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Hospitalife AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 100 persen walaupun terjadi klaim. Asuransi ini premi dibayarkan selama 4 tahun untuk perlindungan selama 12 tahun.
6. Asuransi Mandiri Secure Plan AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Secure Plan AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 110 persen dari total premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut.
Premi akan dikembalikan dalam dua tahap, yaitu 50 persen di akhir tahun kelima dan 60 persen pada akhir masa pertanggungan (tahun ke-10).
7. Asuransi Mandiri Income Replacement AXA Mandiri
Asuransi Mandiri Income Replacement akan mengembalikan premi hingga 20 persen dari total premi yang telah dibayarkan bila tidak terjadi klaim selama 3 tahun terus-menerus.
8. Asuransi Jiwa Mandiri Protection AXA Mandiri
Produk ini akan mengembalikan premi sebesar 20 persen dari total premi yang telah dibayarkan setelah jatuh tempo.
9. Asuransi Mandiri Jiwa Sejahtera AXA Mandiri
Asuransi ini memberikan pengembalian premi hingga 110 persen setelah melewati masa jatuh tempo.
Prosedur Pencairan AXA Mandiri setelah Jatuh Tempo
Bagi kamu yang sudah menjadi nasabah AXA Mandiri, penarikan dana atas pengembalian premi tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan.
Biasanya, dana tersebut baru bisa ditarik setelah masa perjanjian polis selesai, yang mana setiap produk asuransi memiliki durasi yang berbeda-beda.
Umumnya, penarikan pengembalian premi baru bisa dilakukan setelah dua tahun atau lebih, atau di akhir periode asuransi. Sebelum melakukan pencairan, pastikan kamu sudah mengecek saldo yang ada.
Jangan khawatir, proses pengembalian premi dari AXA Mandiri tidaklah rumit. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penarikan saldo dengan mudah.
1. Mengunduh formulir Pengajuan Penarikan Dana dan Pembatalan Polis
Untuk mengajukan pengembalian premi, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh dan mengisi formulir pengajuan penarikan dana dan pembatalan polis.
Formulir ini juga berfungsi untuk pencairan dana, pembatalan polis, dan untuk mengajukan polis yang habis kontraknya (maturity).
Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar, terutama di bagian Detil Perubahan, dan centang pilihan Habis Kontrak Polis (maturity).
Jangan lupa untuk mencantumkan data pribadi, informasi penarikan dana investasi (fund withdrawal), dan nomor rekening tujuan untuk transfer manfaat polis.
Sertakan juga informasi lainnya seperti nama pemilik polis, nomor KTP atau paspor, nomor polis, dan buku polis asuransi asli.
2. Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan
Agar proses pengembalian premi berjalan lancar, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:
Data rekening yang mencantumkan nama nasabah, yang harus sama atau sesuai dengan yang tertera di Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR).
Jika terdapat perbedaan nama antara nasabah dan nama pada rekening tujuan, kamu harus melampirkan surat pernyataan yang menjelaskan perbedaan tersebut.
3. Tunggu dana pengembalian premi dari AXA Mandiri
Usai mengisi lengkap formulir serta mengumpulkan semua dokumen, kamu tinggal menunggu proses tujuh hari pencairan dana. Proses ini dihitung setelah dokumen tersebut diterima langsung oleh kantor pusat asuransi AXA Mandiri.
Memang, tidak sulit untuk melakukan pengembalian premi dari AXA Mandiri, tetapi sebaiknya kamu juga selalu memantau proses kelanjutan status pencairan dana.
Dalam hal ini, kamu bisa menghubungi hotline resmi AXA Mandiri di (021) 30058788 atau mengirimkan surel ke customer@axa-mandiri.co.id.
Cara Mencairkan Asuransi AXA Mandiri sebelum Jatuh Tempo
Jika kamu ingin melakukan pencairan dana sebelum jatuh tempo, sebenarnya hal tersebut dimungkinkan, namun kembali lagi, itu tergantung pada jenis polis asuransi yang dimiliki. Tidak semua produk asuransi memungkinkan pencairan dana sebelum jatuh tempo.
Di AXA Mandiri, pencairan saldo dapat dilakukan setelah minimal 5 tahun masa kepesertaan. Jika kamu ingin mengajukan pencairan dana setelah 5 tahun tetapi sebelum jatuh tempo, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.
1. Isi formulir pencairan dana
Formulir untuk pencairan dana digabungkan dengan formulir pembatalan polis, yang bisa kamu unduh langsung dari situs resmi AXA Mandiri di https://axa-mandiri.co.id/formulir.
Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan akurat, terutama pada bagian Detail Perubahan, Data Pribadi, Penarikan Dana, dan Rekening Tujuan, yang nantinya akan digunakan untuk mentransfer dana hasil pencairan.
2. Siapkan dokumen pendukung
Selain formulir, terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu disiapkan untuk proses pencairan premi asuransi. Dokumen ini harus diserahkan bersama formulir yang sudah ditandatangani. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
Data rekening yang sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR).
Surat pernyataan jika terdapat perbedaan nama antara nasabah dan pemilik rekening.
Persyaratan tambahan, seperti memastikan saldo yang tersisa setelah pencairan minimal Rp5 juta, dengan jumlah penarikan minimal Rp1 juta.
3. Kirim formulir ke kantor pusat
Setelah formulir dan dokumen lengkap, kirimkan semua berkas tersebut ke kantor pusat AXA Mandiri.
Proses verifikasi dan analisis akan memakan waktu sekitar 7 hari kerja. Setelah itu, dana akan dicairkan sesuai dengan tanggal terbit polis asuransi, dengan ketentuan:
Jika polis terbit antara tanggal 1 hingga 15, pencairan akan dilakukan antara tanggal 1 hingga 3.
Jika polis terbit antara tanggal 16 hingga 30, pencairan akan dilakukan antara tanggal 16 hingga 18.
Sebagai penutup, dengan memahami prosedur dan syarat yang berlaku, pengembalian premi AXA Mandiri bisa menjadi solusi yang menguntungkan bagi nasabah yang ingin mengoptimalkan manfaat asuransi mereka.