Rincian Banderol Emas Antam Meredup Lalu Meluncur Naik Hari Ini Jelas
JAKARTA - Banderol emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau yang dikenal Antam merambat naik di transaksi Jumat (31/7).
Dinukil dari portal Logam Mulia, banderol emas Antam (ANTM) saat ini bertambah Rp7.000 menembus posisi Rp2.623.000 per gram.
Banderol jual kembali atau buyback emas Antam di hari ini juga terangkat berjumlah Rp17.000 hingga posisi Rp2.398.000 per gram.
Pada rentang 1 Januari 2026, banderol emas Antam masih tertahan pada posisi Rp2.488.000 per gram.
Di sisi lain, capaian tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) sempat tercipta pada 29 Januari 2026 pada level Rp3.168.000 per gram.
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pelepasan kembali emas batangan menuju Antam dengan jumlah melebihi Rp10 juta dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sejumlah 1,5% bagi pemegang NPWP serta 3% bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipangkas secara langsung dari angka buyback.
Di lain sisi, pemesanan emas batangan dipotong PPh 22 sejumlah 0,45% bagi pemegang NPWP serta 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pemesanan akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar banderol emas Antam pada hari ini, belum termasuk pajak:
0,5 gram: Rp 1.361.500
1 gram: Rp 2.623.000
2 gram: Rp 5.185.000
3 gram: Rp 7.754.000
5 gram: Rp 12.890.000
10 gram: Rp 25.725.000
25 gram: Rp 64.187.000
50 gram: Rp 128.295.000
100 gram: Rp 256.512.000
250 gram: Rp 641.015.000
500 gram: Rp 1.281.820.000
1.000 gram: Rp 2.563.600.000