Penipuan Berkedok CEO Marak, Regulator India Rilis Peringatan
NEW DELHI - Lembaga pengawas pasar modal India, Securities and Exchange Board of India (SEBI), mengimbau kewaspadaan atas maraknya kejahatan siber yang memakai identitas tiruan jajaran pimpinan guna memperdaya pekerja supaya mengirimkan dana.
Himbauan tersebut diterbitkan pada hari Jumat.
SEBI menamai skema ini sebagai "boss scam" atau penipuan atas nama bos.
Keputusan tersebut dibuat usai pihak pengawas memperoleh laporan dari Indian Cyber Crime Coordination Centre (I4C) tentang melonjaknya tindak kejahatan sejenis.
Penipu berpura-pura menjadi direktur utama (CEO) maupun pejabat senior perusahaan lewat beragam saluran perpesanan, contohnya surat elektronik, WhatsApp, Microsoft Teams, sampai jejaring sosial.
Target utamanya merupakan pejabat keuangan serta staf lain yang memegang otoritas dalam mengeksekusi transaksi.
Pascaberhasil memperdayai korban, pelaku mendesak agar uang perusahaan secepatnya dipindahkan menuju rekening yang mereka kuasai.
SEBI turut membongkar skema berbeda yang menggunakan berkas mengandung perangkat lunak berbahaya.
Apabila dokumen tersebut diakses, perangkat jahat akan mencuri sesi WhatsApp Web atau meretas perangkat milik korban.
"Penipu mendapatkan akses ke akun WhatsApp petugas keuangan dan kemudian menghubungi akun atau karyawan keuangan, menginstruksikan mereka untuk segera melakukan pembayaran ke rekening bank bagal yang ditentukan," tulis SEBI dilansir dari Sumbernya, Jumat (17/7/2026).
Pihak otoritas meminta segenap instansi serta perseroan yang berteduh di bawah naungannya untuk memperketat kesiapsiagaan menghadapi peretasan sejenis.
SEBI menggarisbawahi bahwasanya pekerja dilarang melakukan pemindahan dana semata-mata bersandarkan arahan dari media sosial maupun platform perpesanan digital tanpa tahapan konfirmasi yang sah.