SEMARANG - Pemerintah beserta para pengembang properti saat ini tengah merumuskan skema anyar untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Rencana tersebut meliputi perpanjangan jangka waktu pinjaman sampai 30 tahun guna memberikan keringanan cicilan bulanan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hingga saat ini, batas tertinggi masa kredit KPR subsidi hanya mencapai 20 tahun. Lewat rencana penambahan durasi pinjaman ini, diharapkan besaran angsuran tiap bulan dapat dikurangi hingga berada di bawah harga pasar yang berlaku sekarang.
“Sedang kami dorong agar angsuran itu tidak lagi 20 tahun, tapi nanti bisa sampai 30 tahun.
Jadi nanti bisa dibawa sekitar sejuta untuk angsuran FLPP,” kata Ketua DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Ari Tri Priyono, seusai Rakerda HIMPERRA di Hotel Somerset, Kota Semarang, Kamis (7/5/2026).
Ari memaparkan bahwa mekanisme subsidi FLPP pada dasarnya bukanlah pemotongan pada harga jual rumah, namun berupa subsidi bunga kredit dari pemerintah.
Masyarakat tetap bakal memperoleh bunga tetap (fixed) pada angka 5 persen selama masa tenor, sementara selisih bunga komersial bank akan ditanggung oleh negara.
“Subsidi dari pemerintah berupa bunga. Kalau bunga bank 12 persen, yang 7 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat cukup bayar bunga 5 persen,” ujar Ari Tri Priyono.
Perpanjangan masa kredit hingga tiga dekade ini dipandang sebagai langkah taktis untuk menjaga daya beli MBR yang saat ini cenderung mengalami penurunan akibat naiknya harga bahan pokok serta Bahan Bakar Minyak (BBM).
Meskipun biaya bahan bangunan terus merangkak naik, pihak HIMPERRA merasa yakin mampu memenuhi target pemerintah. Jika pada tahun 2025 mereka berhasil mendirikan 10.000 unit rumah untuk MBR, maka pada tahun 2026 ini sasarannya ditingkatkan menjadi 20.000 unit.
Pada saat ini, nilai rumah subsidi untuk daerah Jawa Tengah masih dipatok pada angka Rp 166 juta per unit. Akan tetapi, Ari memberikan imbauan kepada publik agar tidak menunda proses pembelian karena terdapat potensi penyesuaian harga dalam beberapa waktu ke depan.
“Harga material naik semua. Kemungkinan beberapa bulan ke depan harga rumah subsidi juga akan naik,” tutur Ari.
Momentum harga saat ini ditambah rencana tenor 30 tahun diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih mempertimbangkan untuk memiliki hunian pribadi di tengah tekanan ekonomi harian.