JAKARTA – Potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam sektor perpajakan tampaknya belum benar-benar tereksploitasi secara maksimal jika melihat perbandingan dengan negara tetangga. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melihat ada ruang gerak yang sangat luas bagi negara untuk mempertebal kantong penerimaannya.
Beliau menyoroti fakta bahwa saat ini rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih tertahan di angka yang cenderung rendah yakni sekitar 10 persen. Padahal, jika berkaca pada struktur ekonomi dan basis pajak yang ada, angka tersebut seharusnya bisa melompat jauh melampaui pencapaian saat ini.
"Kalau dibandingkan dengan negara lain yang setara, sebetulnya tax ratio kita bisa di atas 15 persen," ujar Purbaya, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Selasa (20/04). Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa selisih angka tersebut menunjukkan adanya potensi yang belum tergarap dengan baik oleh otoritas terkait.
Ketimpangan antara realitas saat ini dengan potensi ideal tersebut dipandang sebagai sebuah tantangan sekaligus peluang emas bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Beliau berpendapat bahwa rendahnya angka tersebut bukan berarti ekonomi sedang lesu, melainkan ada mekanisme pemungutan yang perlu dipertajam lagi.
Digitalisasi sistem keuangan menjadi salah satu kunci utama yang sering kali ia tekankan untuk menutup celah kebocoran dalam sistem perpajakan. Melalui integrasi data yang lebih solid, negara bisa melacak setiap transaksi dengan lebih presisi tanpa perlu memberikan beban tambahan pada wajib pajak yang sudah patuh.
"Kalau sistemnya diperbaiki dan digitalisasi terus diperdalam, saya yakin penerimaan pajak kita masih bisa tumbuh lebih tinggi lagi ke depannya," kata Purbaya, menurut sumber tersebut, Selasa (20/04). Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa transparansi yang lahir dari teknologi akan secara otomatis mendorong kepatuhan sukarela dari masyarakat luas.
Purbaya juga berpendapat bahwa penguatan sistem perpajakan tidak hanya soal mengejar angka, melainkan membangun pondasi ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan penerimaan pajak yang kuat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih lebar untuk membiayai proyek strategis nasional.
Upaya modernisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak saat ini sebenarnya sudah berada di jalur yang benar namun tetap membutuhkan percepatan. Beliau melihat bahwa sinkronisasi data antarlembaga menjadi syarat mutlak agar tidak ada lagi subjek pajak yang lolos dari radar pemantauan otoritas.
"Kita punya data yang besar, tinggal bagaimana kita mengolahnya agar bisa dikonversi menjadi penerimaan negara yang nyata," ungkap Purbaya, sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Selasa (20/04). Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengolahan data besar atau big data dalam memetakan profil risiko para wajib pajak di tanah air.
Di sisi lain, beliau juga menyadari bahwa peningkatan target pajak sering kali memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai iklim investasi. Namun, ia optimis bahwa selama pendekatannya bersifat sistemik dan bukan represif, maka dunia usaha akan tetap tumbuh berdampingan dengan kenaikan rasio pajak.
Purbaya berpendapat bahwa sistem perpajakan yang adil justru akan menciptakan level bermain yang sama bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia. Hal ini akan mencegah praktik persaingan tidak sehat yang sering kali muncul akibat adanya oknum yang melakukan penghindaran pajak secara ilegal.
Keyakinan ini juga didasarkan pada ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga stabil meski di tengah guncangan geopolitik dan fluktuasi ekonomi global. Momentum pertumbuhan domestik yang positif harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengamankan sumber pendapatan jangka panjang melalui sektor perpajakan yang lebih optimal.
"Ekonomi kita tumbuh, konsumsi kuat, jadi seharusnya pajak juga bisa mengikuti tren pertumbuhan tersebut secara proporsional," tutur Purbaya, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Selasa (20/04). Purbaya Yudhi Sadewa melihat ada korelasi positif antara daya beli masyarakat yang terjaga dengan potensi PPN yang bisa diserap oleh negara.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan harus terus digalakkan secara masif kepada generasi muda. Kesadaran kolektif adalah modal sosial yang sangat mahal harganya dalam mendukung stabilitas fiskal negara di masa-masa mendatang.
Purbaya meyakini bahwa jika semua elemen pendukung ini berjalan serentak, maka target kenaikan rasio pajak bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Indonesia memiliki modalitas yang cukup untuk mensejajarkan diri dengan negara-negara maju dalam hal efisiensi pemungutan pajak dan pengelolaan anggaran.
"Saya optimis, dengan perbaikan yang ada, kita akan melihat lompatan besar dalam penerimaan pajak dalam beberapa tahun ke depan," ucap Purbaya, menurut sumber tersebut, Selasa (20/04). Purbaya Yudhi Sadewa menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa komitmen politik dan eksekusi di lapangan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi APBN agar tidak terus-menerus bergantung pada pembiayaan melalui utang luar negeri. Kemandirian fiskal yang kuat akan menjadi benteng utama bagi kedaulatan ekonomi Indonesia di kancah persaingan pasar internasional yang semakin kompetitif.
Penerimaan pajak yang optimal pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih berkualitas dan infrastruktur yang memadai. Dengan visi yang jelas, optimisme yang dibawa oleh Purbaya Yudhi Sadewa memberikan harapan bagi perbaikan struktur keuangan negara secara menyeluruh.
Beliau menegaskan bahwa proses transformasi ini mungkin membutuhkan waktu, namun hasilnya akan sangat terasa bagi anak cucu bangsa di kemudian hari. Dedikasi terhadap sistem yang bersih dan transparan akan menjadi warisan berharga bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.
Segala potensi yang ada harus dikelola dengan penuh integritas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak terus meningkat dari waktu ke waktu. Melalui koordinasi yang erat antarlembaga, visi besar untuk meningkatkan penerimaan pajak Indonesia dipastikan dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.