JAKARTA - PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk., pengelola bioskop Cinema XXI, menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar.
Keputusan ini diambil untuk memastikan para pemegang saham menerima bagian dari laba perusahaan. Pembayaran dividen sekaligus menegaskan komitmen Cinema XXI terhadap transparansi dan keberlanjutan usaha.
Pembagian Dividen Tunai
Dividen total sebesar Rp980 miliar akan dibayarkan dalam dua tahap. Sebelumnya, dividen interim Rp5 per saham telah diberikan pada November 2025. Sisa dividen sebesar Rp7 per saham dijadwalkan dibayarkan pada 28 April 2026, memastikan seluruh pemegang saham menerima haknya secara proporsional.
Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman, menjelaskan komposisi dividen tunai. Sebesar Rp8,63 per saham bersumber dari laba bersih tahun buku 2025, setara 99,98% laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sisanya, Rp3,37 per saham, dialokasikan dari saldo laba ditahan sebelumnya, menunjukkan strategi optimalisasi laba perusahaan.
Keputusan pembagian dividen ini sekaligus disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025 juga mendapatkan persetujuan. Hal ini memperkuat kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Kinerja Keuangan Cinema XXI
Sepanjang tahun 2025, Cinema XXI mencatat pendapatan sebesar Rp5,9 triliun. Angka ini meningkat 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,7 triliun. Laba bersih setelah pajak tercatat Rp776,2 miliar, sementara EBITDA mencapai Rp1,8 triliun, menunjukkan kesehatan finansial yang solid.
Suryo menekankan, pencapaian ini didukung penguatan tata kelola dan kerja sama pemegang saham. Cinema XXI optimistis dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik. Hal ini sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional melalui kinerja yang konsisten.
Pertumbuhan kinerja ini memungkinkan perusahaan melanjutkan ekspansi jaringan bioskop. Hingga akhir tahun 2025, jumlah bioskop mencapai 267 dengan total 1.388 layar. Sebaran lokasi mencakup 55 kota dan 30 kabupaten, memperluas akses masyarakat terhadap hiburan berkualitas.
Ekspansi dan Strategi Operasional
Ekspansi Cinema XXI merupakan bagian dari strategi jangka panjang. Tujuannya adalah menghadirkan pengalaman menonton yang lebih mudah dijangkau. Penambahan bioskop di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia menjadi bukti komitmen ini.
Selain itu, RUPST menyetujui pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali. Mekanisme distribusi dilakukan secara proporsional dengan rasio 50:1, di mana setiap 50 lembar saham CNMA akan menerima satu lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Distribusi dijadwalkan pada 28 April 2026, menambah nilai bagi pemegang saham.
Perubahan susunan pengurus juga menjadi agenda RUPST. Pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti sebagai Komisaris Independen diterima. Penyesuaian ini bertujuan menjaga kelancaran manajemen dan tata kelola perusahaan yang profesional.
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
RUPST juga menyetujui laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum. Total dana yang digunakan mencapai Rp2 triliun hingga akhir tahun 2025. Alokasi terbesar sebesar Rp1,2 triliun digunakan untuk pengembangan dan ekspansi jaringan bioskop.
Sebesar Rp500 miliar dialokasikan untuk pelunasan pokok utang bank. Sisa Rp320 miliar digunakan sebagai modal kerja, memastikan operasi perusahaan berjalan lancar. Dengan strategi penggunaan dana yang terencana, pertumbuhan bisnis Cinema XXI lebih berkelanjutan dan efisien.
Pendistribusian dana yang tepat juga mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan. Investor dapat memantau penggunaan dana dan memastikan kinerja perusahaan tetap sehat. Hal ini menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan pasar terhadap CNMA.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi CNMA terdiri dari Suryo Suherman sebagai Direktur Utama. Arif Suherman, Tri Rudy Anitio, dan Dody Suhartono menjabat sebagai Direktur lainnya. Struktur ini memastikan pengelolaan perusahaan berjalan profesional dan responsif terhadap kebutuhan bisnis.
Dewan Komisaris dipimpin oleh Ongki Wanadjati sebagai Komisaris Utama dan Independen. Melia Suherman bertindak sebagai Komisaris Dana, sementara Harris Lasmana, Sacheen Harris Lasmana, Ariani Vidya Sofjan, dan Edwin Surya Winarta mengisi posisi Komisaris. Struktur ini mendukung pengawasan yang efektif terhadap manajemen.
Keputusan terkait dividen, ekspansi, penggunaan dana, dan struktur pengurus menunjukkan fokus Cinema XXI pada pertumbuhan berkelanjutan. Investor mendapat kepastian hak dan perlindungan atas investasi mereka. Dengan komitmen ini, CNMA diharapkan terus menjadi pemimpin pasar bioskop di Indonesia.