JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersiap menawarkan 19 proyek infrastruktur jalan tol kepada investor pada tahun 2026 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Inisiatif ini diyakini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan jalan tol sekaligus mendukung pemerataan infrastruktur di Indonesia. Potensi nilai investasi dari 19 proyek tersebut mencapai Rp 408,68 triliun, menjadikannya salah satu program besar yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU Rachman Arief menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung seluruh tahapan, mulai dari persiapan proyek hingga pelaksanaan lelang. Dari total dana Rp 27,55 miliar yang dianggarkan, sekitar Rp 23,33 miliar dialokasikan khusus untuk penyiapan proyek-proyek tol tersebut.
"Untuk kegiatan tahap penyiapan 19 proyek tol KPBU dialokasikan sebesar Rp 23,33 miliar dan estimasi biaya investasi sebesar Rp 408,68 triliun," ujar Rachman dalam paparannya di hadapan Komisi V DPR RI.
Rincian Tiga Kategori Proyek Tol
Kesembilan belas proyek tol yang disiapkan terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, tujuh proyek tol prakarsa pemerintah atau solicited yang menggunakan anggaran sebesar Rp 20,66 miliar. Kedua, tujuh proyek tol non-prakarsa pemerintah atau unsolicited dengan alokasi Rp 1,55 miliar. Ketiga, lima proyek penugasan pemerintah dengan nilai Rp 1,12 miliar.
Tujuh proyek tol prakarsa pemerintah (solicited):
Tol Bandung Intra Urban (BIUTR)
Tol Pejagan-Cilacap
Tol Tuban-Babat-Lamongan-Gresik
Tol Malang-Kepanjen
Tol Gedebage-Tasikmalaya (Geta)
Tol Gilimanuk-Mengwi
Tol Bandara Supadio-Pelabuhan Kijing
Tujuh proyek tol non-prakarsa pemerintah (unsolicited):
Tol Pluit-Bandara Soekarno Hatta (Tol Tomang-Pluit-Bandara Elevated)
Tol Cikunir-Karawaci Elevated
Tol Semanan-Balaraja
Tol Pelabuhan (Harbour Toll) Semarang
Tol Bitung-Serpong
Tol Caringin-Cisarua (Tol Puncak)
Tol Akses Patimban Extend
Lima proyek penugasan pemerintah:
Tol Rantau Prapat-Kisaran
Tol Dumai-Simpang Sigandai-Rantau Prapat
Tol Pelabuhan Panjang-Lematang
Tol Rengat-JC Pekanbaru
Tol Jambi-Rengat
Dengan daftar proyek yang tersebar di berbagai daerah, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol bisa lebih merata, menghubungkan pusat-pusat ekonomi, dan memperlancar arus logistik nasional.
Lelang Tiga Proyek Strategis
Selain mempersiapkan 19 proyek besar tersebut, Kementerian PU juga menyiapkan lelang untuk tiga proyek tol dengan potensi nilai investasi mencapai Rp 49,89 triliun. Dari total anggaran Rp 27,55 miliar, sekitar Rp 660 juta dialokasikan khusus untuk proses lelang tiga proyek ini.
Tiga proyek yang akan dilelang mencakup:
Tol Bogor-Serpong (Via Parung)
Tol Sentul Selatan-Karawang Barat
Flyover Sitinjau Lauik di Sumatra Barat
Ketiga proyek ini diharapkan dapat segera dimulai sehingga mempercepat konektivitas antarwilayah. Flyover Sitinjau Lauik misalnya, dinilai strategis karena mengatasi salah satu jalur rawan kecelakaan di Sumatra Barat.
Skema Baru KPBU Tanpa Dukungan Konstruksi
Kementerian PU juga mengumumkan adanya skema baru KPBU untuk proyek jalan tol yang akan diterapkan tahun depan. Dalam skema terbaru ini, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi seperti pada proyek-proyek sebelumnya.
Biasanya, dukungan konstruksi menjadi salah satu bentuk kontribusi pemerintah yang melibatkan dana APBN. Dengan kebijakan baru ini, investor akan mengambil peran yang lebih dominan dalam pembiayaan konstruksi. Pemerintah berharap skema tersebut tetap menarik bagi investor sekaligus lebih efisien dalam penggunaan anggaran negara.
Harapan Pemerataan Infrastruktur dan Ekonomi
Program penawaran proyek tol ini diharapkan memberi dampak positif yang luas, tidak hanya bagi investor tetapi juga masyarakat. Dengan bertambahnya jaringan tol baru, biaya logistik dapat ditekan, konektivitas antarwilayah makin lancar, dan pertumbuhan ekonomi daerah akan terdorong.
Selain itu, proyek-proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru selama masa konstruksi maupun operasional, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor properti, perdagangan, dan industri di sekitar wilayah yang dilalui jalan tol.
Kementerian PU optimistis bahwa penyelesaian proyek-proyek ini akan membantu mendukung target pembangunan 308,7 kilometer jalan tol baru pada tahun 2026, sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi barang menjadi lebih efisien.